Publikasi Buku
0
Publikasi Prosiding
0
Publikasi HKI
0
Publikasi Artikel
0

P3M Poltekpar Bali
Pusat Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat
Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) juga merupakan pilar fundamental dari tridharma perguruan tinggi—sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 dan diperinci lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umum dan mengangkat kecerdasan kehidupan bangsa, dengan fokus pada pengembangan dan pemberdayaan sektor pariwisata.