Rencana Induk Penelitian (RIP) merupakan sebuah dokumen rencana kerja rinci yang mengintegrasikan seluruh rencana dan pelaksanaan penelitian dan pengabdianmasyarakat dalam rentang waktu tertentu. Sehingga dapat menentukan arahan kebijakan dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan penelitian institusi dalam jangka waktu lima tahun ke depan.